Profesi Produser Rekaman (Musik) dan kerancuan istilah di Indonesia
Pernah pada suatu ketika, saya mencetak kartu nama dengan tulisan "music producer" di bawah nama saya, dan setelah beberapa bulan (kartu nama telah terdistribusi sebagai sarana promosi)cukup banyak yang mengontak saya melalui telepon maupun sms, dan 100% atau semuanya "berharap" untuk "dibiayai" dalam pembuatan rekaman baik single maupun album.
Pada awalnya saya dengan penuh kesabaran menjelaskan kepada mereka, tentang profesi produser musik yang sebenarnya, tapi lama-lama males juga mengedukasi mereka (calon kustomer) dan lucunya lagi responnya juga macam2, ada yang ngeles (pura2 ngerti), apatis,bahkan ada yang masih ngeyel pengen dibuatin album secara gratis.
Dari kejadian itu, saya putuskan untuk mencetak ulang kartu nama dan materi promo lainnya dengan mengganti tulisan "music producer" menjadi "music director".
Disini saya mau sharing tentang profesi Produser Rekaman Musik (Music Producer) dan perbedaannya dengan Executive Producer
Produser adalah orang yang paling bertanggung jawab di dalam proses produksi karya milik seorang musisi atau grup musik. Intuisi dan skill bermusiknya harus benar-benar baik dan komplit untuk menjamin kualitas dari album yang diproduksinya. Produser juga bertanggung jawab menentukan warna musik, sound dan aransemen final dari album yang digarap.
Seorang produser rekaman juga bertugas mengawasi, dan mengatur proses produksi, dan rekaman dari artis musik. Selain tugas seperti tersebut diatas,Seorang produser juga memiliki banyak sekali tugas lainnya, di antaranya adalah mengumpulkan ide untuk sebuah proyek, menyeleksi, dan memilih lagu dan/atau musisi, melatih artis, dan musisi di studio, mengendalikan proses rekaman, dan mengawasi seluruh proses produksi termasuk mixing, dan mastering. Produser juga seringkali memiliki peran yang lebih besar, seperti pengaturan anggaran, jadwal, dan negosiasi.
Sedangkan Executive Producer adalah yang menangani finansial dan mengambil keputusan dari sisi bisnisnya.
Sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Produser_rekaman
http://acehmusician.org/profesi-profesi-penting-di-dalam-industri-musik/
Nah, sudah cukup jelas kan? Jadi kesimpulannya adalah seorang Produser (Musik) adalah sebuah profesi yang tentunya jasa mereka Dibayar, bukan malah Membayar untuk sebuah project rekaman.
Semoga tulisan ini bermanfaat baik bagi pemakai jasa ,maupun rekan yang berprofesi sebagai Produser (musik)
Salam,
@FajarHartanto